Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Sidang Paripurna Ke-9 masa sidang I di Auditorium 3 Dimensi, Senin (22/10/2020) pagi.
Sidang Paripurna dalam rangka HUT Ke-21 Kota Bontang ini dipimpin Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama dua Wakil Ketua, Junaidi dan Agus Haris. Pun dihadiri Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi bersama jajaran OPD.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal berharap pertambahan usia Bontang yang semakin dewasa, bukan hanya seremonial peringatan semata. Namun bisa mejadi momen HUT sebagai energi positif dan motivasi bagi seluruh komponen masyarakat. Terutama, untuk bergerak bersama membangun Kota Bontang.

“Momen HUT harus jadi inspirasi bagi kita semua untuk tetap berkarya, bersatu meningkatkan prestasi sesuai kemampuan kapasitas dan kapabilitas masing-masing,” kata Ketua DPRD Bontang periode 2019-2024.

Dijelasakan Politisi Partai Golkar ini, perlu ada dua poin penting yang harus dituntaskan ke depan. Pertama, Pemkot dan DPRD harus segera bersurat ke Pemerintah Pusat dalam menindaklanjuti aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang semakin masif di Bontang.

Kedua, meminta aparat berwenang segera menindak kasus perjudian Sabung Ayam di Jalan Soekarno Hatta, atau arah menuju Kelurahan Bontang Lestari.

“Tindakan perjudian termasuk perbuatan melanggar hukum, dan mengangganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, sehingga diharap aparat kepolisian segera menindaklanjutinya,” ungkap Andi Faizal. 

sumber : https://detakkaltim.com/index.php/2020/10/12/hut-ke-21-kota-taman-dan-harapan-ketua-dprd-bontang